SOFIFI,OT- Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), akan melaporkan Abner Nones ke Badan Kehormatan (BK), karena membuat status di Sosial Media (Sosmed) yakni facebook dinilai melanggar kode etik.
Status Abner adalah "Bersyukur bahwa APBD 2018 telah disahkan 31 Desember 2017 oleh DPRD", kalau tidak resiko sanksi 6 bulan; SAAT itu banyak yang tidak setuju, sekarang ini dihadapan KPK berlagak Pahlawan saja; Politik ee memang menghasilkan Pengecut siang bolong; Hehehehehe".
Hal ini memunculkan respon dari anggota Fraksi Golkar dan anggota DPRD lain, karena selain menulis status tersebut, Abner yang juga anggota Komisi I DPRD Malut itu, melampirkan link berita indotimur.com yang didalamnya terdapat foto dan komentar Ketua DPRD Malut, Alien Mus.
Ketua fraksi Golkar DPRD Malut, Kaimudin Hamzah mengatakan, pihaknya sangat menyangkan tindakan anggota DPRD Abner Nones, yang membuat status di Facebook spserti itu.
Untuk itu, Abner akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Menurutnya, sebagai ketua fraksi tentunya merasa aneh dengan status Abner Nones. "Status itu seakan-akan menuduh ketua DPRD Alien Mus dan anggota DPRD Sahril Tahir," katanya.
Kata dia, siapa yang jadi pahlawan, jadi mohon diperjelas arahnya kemana. Karena postingan itu dinilai sangat tidak etis dan tidak santun. Apalagi yang membuat salah satu anggota DPRD.
"Kalau ada hal tidak merasa puasa, maka ada forum DPRD yang terhormat, bukan melalui medsos yang diketahui publik," jelasnya.
Dengan tindakan tersebut, kata dia, melalui Fraksi Golkar akan melaporkan ke Badan Kehormatan agar segera diminta klarifikasi, apa maksud dan tujuan status itu dibuat.
"Kami harap BK lebih kelihatan, karena saya beranggapan seperti anak kecil dan tidak beretika," tandas Kaimudin.
Ia menambahkan, ketua DPRD adalah simbol lembaga dan kedudukannya sama seperti gubernur Malut. Apapun kesalahan telah dibuat ada forum DPRD.(al)