SOFIFI,OT- Sejumlah perwakilan masyarakat dusun Sukma, Kelurahan Gurapaing, menuntut pemekaran desa Sukma Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Tuntutan pemekaran desa Sukma, ditandai dengan penyerahan proposal perubahan status dusun Sukma kelurahan Guraping menjadi desa Sukma, yang diterma langsung wakil wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Senen.
Lurah Guraping, Rusdi Jamaluddin usai penyerahan proposal menyampaikan, aspirasi masyarakat dusun Sukma kelurahan Guraping, terkait perubahan status dari dusun menjadi desa, sehingga langsung bertatap muka dengan Pemkot Tikep.
"Jadi saya bersama masyarakat berjumlah 23 orang terdiri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan perwakikan staf lurah dua orang,"ujar Rusdi pada indotimur.com
Lanjut dia, rapat yang dipimpin langsung wakil wali kota didampingi kepala PMD, mereka berkesimpulan perubahan status dusun Sukma menjadi desa akan diprioritas, karena syarat administrasinya sudah cukup memenuhi persyaratan. (al)