SOFIFI, OT- Dua fraksi di DPRD provinsi Maluku Utara, diantaranya fraksi air dan keadilan sejahtera mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang komoditi Kopra.
Persetujuan dan desakn kedua fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tindak lanjut rekomendasi komisi II tentang intervensi pemerintah terhadap harga kopra.
Rapat itu dipimpin langsung wakil ketua Ishak Naser didampingi Zulkifli Hi Umar. Sebelum pembahasan rekomendasi, dipersilahkan kepada setiap fraksi untuk memberikan masukan berkaitan hasil rekomendasi.
Fraksi PKS, Basri Kanaha, menyampaikan untuk fraksi PKS sendiri tentunya mendukung rekomendasi komisi II, hanya saja perlu adanya penegasan untuk sampai pada pembentukan pansus.
"Kami fraksi PKS mendukung rekomendasi, dan bila perlu didorong sampai pada pembentukan Pansus," katanya, Rabu (21/11/2018) sore tadi.
Hal sama disampaikan, fraksi Air, Salahudin Lessy mengatakan dalam poin rekomedasi belum terlihat jelas hal yang medesak menjadi terpenting. Bagi para petani tidak hanya komoditi kopra tapi cengkih, dan pala juga.
"Bila perlu sampai pada tingkat pembentukan Pansus, dan itu fraksi air akan mendorong," ungkapnya saat paripurna.
Sementara Wakil ketua DPRD, Ishak Naser menambahkan, untuk pembentuk pansus kiranya tidak perlu, karena diberikan tangung jawab ke masing-masing komisi.
"Sesuai hasil rapat bersama Banmus, tidak perlu dibentuk Pansus angket komoditi kopra, dikembalikan saja langsung ke komisi terkait yang membidangi untuk mengawal,"ujarnya.(al)