SOFIFI-OT- Wakil ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Ishak Naser menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak serius dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini terbukti, ketidakhadiran TAPD. Sehingga rapat pembahasanditunda.
"Kami menilai TAPD tidak serius dalam pembahasan KUA-PPAS, karena yang hadir hanya satu orang yaitu sekertaris TAPD," ungkap Ishak Naser pada Indotimur.com, Senin (20/8/2018).
Kata dia, Banggar DPRD telah menyiapkan waktu sejauh hari untuk pembahasan KUA-PPAS, tapi Pemerintah dalam hal ini TAPD belum sempat hadir, sehingga yang memperlambat pembahasan anggaran adalah TAPD bukan DPRD.
"Selama ini mereka selalu menyalahkan DPRD, menuduh DPRD selalu menundah proses pembahasan APBD Perubahan 2018, padahal undangan rapat pembahasan tidak hadir," jelasnya.
Lanjut dia, KUA PPAS perubahan sangat penting tapi yang hadiri hanya satu orang, sementara angenda yang dibicarakan masalah sangat krusial. Hanya saja, belum bisa menyampaikan ke media, sehingga tim Badan Anggaran harus mendengar masalah disampaikan oleh TAPD.
Ia mengatakan, jika ada pergesaran item anggaran, hanya hal-hal yang sangat mendesak. "Pengalaman APBD Perubahan tahun 2017, tidak ada persetujuan DPRD sehingga Pemprov menggunakan Pergub untuk menjalankan program," ungkapnya.
"Kalau pergeseran demi kepentingan masyarakat tidak masalah. Tapi kepentingan karena titipan ini perlu dikoreksi secara bersama,"ujar Ishak yang juga ketua DPW NasDem Malut ini.(al)