SOFIFI, OT- Wakil ketua DPRD provinsi Maluku Utara (Malut), Ishak Naser akhirnya menemui massa aksi dan langsung menindak lanjuti tuntutan masyarakat terkair naikan harga kopra.
"Tuntutan adik-adik segera saya buat surat hari ini, melalui sekwan untuk dikirim ke gubernur guna ditindak lanjut," ungkap Ishak Naser yang didampingi Kapolred Tidore Kepulauan di hadapan massa aksi, Senin (3/12/2018), siang tadi.
Lanjut dia, turunnya harga kopra, DPRD juga telah menindak lanjuti sampai pada paripurna hasil komisi II. Tidak hanya itu, pekan kemarin juga DPRD melakukan diskusi dan mengundang pihak eksekutif. Namun pihak eksekutif juga tidak hadir.
Berikut 10 poin tindak lanjut DPRD Malut yang dituangkan dalam surat untuk dikirim ke gubernur:
1. Bagaimana nasib petani Malut, dalam APBD 2019? serta janji untuk naikkan harga kopra, dengan datangkan perusahan dari Jogja serta jelaskan mekanisme pembeli. Apakah langsung ke petani atau lewat pihak lain.
2. Meminta gubernur agar memperlihatkan dokumen APBD 2019.
3. Bentuk asosiasi pengusaha Kopra dan tentukan harga kopra di Malut.
4.Naikan harga kopra Rp 8.000 perkilo
5. Meminta kepada gubernur agar memberhentikan pemberian izin sawit dan tambang. Karena pemberian izin untuk dua sektor akan mengancam lahan petani.
6. Pemprov dan 10 Kabupaten/Kota agar segera mengambil kebijakan diskresi untuk menyelamatkan hasil petani kopra.
7. Pemprov segera membuat perda tentang harga komoditi (pala, cengke, dan kopra)
8. Pemprov segera menghadirkan industri untuk mengelola hasil kelapa petani.
9. Laksanakan pasal 33 dan pasal 18 huruf (b) UUD 1945
10. Naikan harga kopra kalau mau aman.(al)