Home / Indomalut / Sofifi

Disnakertrans Malut Sebut Ada Dua Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja di Perusahan Tambang

21 Oktober 2021
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku Utara, Ridwan Hasan

TERNATE, OT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebutkan, kecelakaan kerja yang kerap terjadi pada sejumlah perusahan di Maluku Utara, lebih disebabkan dua faktor.

Selain kelalaian perusahan yang mengabaikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) terhadap karyawan, prilaku karyawan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Propinsi Maluku Utara, Ridwan Hasan. mengatakan, peristiwa kecelakaan yang kerap menimpa karyawan perusahan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, lebih disebabkan kelalaian sebagian perusahan yang masih mengabaikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) terhadap karyawan.

"Selain itu, prilaku karyawan juga menjadi salah satu alasan kecelakaan kerja kerap terjadi," ungkap Ridwan saat ditemui di gedung Dhuafa Center.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan kerja pada sejumlah perusahan yang beroperasi di Maluku Utara merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahan dan keryawan perusahan.

"Saat turun lapangan, untuk melakukan pengawasan, ditemukan ada karyawan tambang yang telah mengantongi SIM, bahkan telah memenuhi standar SOP, akan tetapi disisi lain, kecelakaan masih terus terjadi," ungkapnya.

Ridwan mengatakan, semua pihak tidak menginginkan itu (kecelakaan-red) terjadi, "tapi yang paling penting prilaku tenaga kerja ini yang paling utama. Meski disisi lain, edukasi dan pelatihan juga setiap saat dilakukan baik sosialiasi oleh pihak perusahan maupun kami dari Nakertrans Propinsi," sebut Ridwan.

Namun untuk sosialisasi dari Nakertrans kendala yang dihadapi adalah minimnya dukungan operasional anggaran. "Nakertrans dalam melakukan pengawasan tenaga kerja di lapangan, untuk alokasi anggaran hanya sebesar Rp.300 juta, sedangkan luasan wilayah pengawsan cukup luas untuk tingkat Kabupaten dan Kota," ungkap Ridwan.

"Pengawas kami jumlahnya 7 orang, bayangkan dengan anggaran yang begitu sedikit, tentunya juga tidak makimal," sambung Ridwan.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya secara maksimal dalam melakukan pengawasan secara insentif serta edukasi terhadap perusahan maupun karyawan, dengan harapan tingkat kecelakaan yang sering terjadi juga bisa diminimalisir atau dikurangi.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT