Home / Indomalut / Sofifi

Dishut Malut Kembali Lakukan Monev Penyuluhan di Wilayah KPH Ternate-Tidore

23 Juli 2020
Penyerahan Masker dan Handsanitizer kepada KTH

TIDORE, OT- Dinas  Kehutanan (Dishut) Propinsi Maluku Utara (Malut) kembali melakukan monitoring dan evaluasi penyuluhan kehutanan tahun 2020 serta sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (ULTD KPH) Ternate- Tidore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Penyuluhan & pemberdayaan masyarakat Dishut Provinsi Malut Isram Abdu.

Menurut dia, saat ini Dishut kembali melakukan penyuluhan di KTH Buku Manyeku, kelurahan Dorari Isa Pulau Hiri Kota Ternate, dengan jenis usaha pengolahan minyak cengkeh dan minyak sereh wangi serta KTH Tododara, kelurahan Doyado Kota Tidore Kepulauan, dengan jenis usaha kopi rempah dan anyaman yang didampingi Yulianti syawal sebagai penyuluh Kehutanan.

Paradigma pembangunan kehutanan saat ini menekankan agar hutan harus dipandang sebagai sumber daya secara komprehensif dengan menitikberatkan pada pembangunan kehutanan bersama masyarakat, sehingga dengan pendekatan pembangunan kehutanan adalah melibatkan partisipasi masyarakat sekitar hutan.

Pendampingan KTH sangat penting untuk dilakukan sehingga dapat mengevaluasi terhadap apa yang telah dibuat oleh pendamping/penyuluh dengan tujuan utama pembinaan terhadap KTH sebagai garda terdepan menuju pengelolaan hutan berkelanjutan.

Monev kegiatan penyuluh/pendamping Tahun 2020 merupakan salah satu upaya mengevaluasi setiap tahapan kegiatan yang dilakukan pendampang/penyuluh setiap tahunnya agar dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai tugas pokok dan fungsi penyuluh sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dasar dari kegiatan ini, undang- undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan, mengamanatkan bahwa pembangunan kehutanan harus menitikberatkan pada upaya Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kata dia, penyuluh kehutanan kini telah bergeser dari penyuluhan kehutanan yang menenkankan pada prosrs teknologi dan informasi ke arah penyuluhan kehutanan yang berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan bertujuan memandirikan masyarakat sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan hutan berkelanjutan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraannya. 

Penyuluh kehutanan harus bisa menjalankan tugas dan kewajibannya secara maksimal agar tercapainya tujuan dari penyuluhan kehutanan itu sendiri yaitu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta mengubah sikap  dan perilaku masyarakat   merupakan konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai social yang merupakan cermin dari pradigma baru pembangunan kehutananp yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.

Dia menjelaskan, maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk melakukan pemantauan dan pengamatan terhadap proses, aktivitas, hasil dan dampak dari suatu kegiatan penyuluhan untuk nanti di evaluasi pada kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Sedangkan tujuan monitoring dan evaluasi yaitu untuk mengetahui apakah input/masukan, jadwal pelaksanaan dan output/keluaran yang direncanakan berjalan sesuai dengan rencana, mendapatkan data penggunaan input, proses, hasil dan dampak, dan menghindari terjadinya penyimpangan terhadap tujuan dan hasil yang diharapkan.

Selain Penyuluhan, Dishut juga membagikan masker dan handsanitizer kepada KTH di Wilayah Ternate- Tidore dan menerapkan Protokol kesehatan pencegahan untuk mendukung KTH tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Sementara, Penyuluh Kehutanan Yulianti Syawal mengatakan, kelompok KTH Dorari Isa juga merupakan kelompok yang telah diberi Ijin Perhutanan Sosial oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu bantuan fasilitas Alat Ekonomi produktif berupa mesin pembuatan minyak kelapa karena potensi kelapa yang banyak, selain dibuat minyak kelapa, sabuk dan tempurung dapat dimanfaatkan.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT