SOFIFI,OT- Komisi III DPRD provinsi Maluku Utara (Malut) akan memanggil ASDP Cabagn Ternate untuk meminta penjelasan terkait dengan keberadaan KMP. Bandeng, yang dinilai tidak layak beroperasi tapi dipaksakan.
Hal ini disampaikan Sekertaris komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir pada indotimur.com, Kamis (23/8/2018) pagi tadi. "Dalam waktu dekat melalui komisi III akan memanggil pihak ASDP untuk meminta penjelasan terkait dengan keberadaan KM Bandeng yang dipaksakan beroperasi," kata Sahril.
"Kami menilai KM Bandeng sudah tua sehingga tidak layak berikan izin beroperasi. Kalau alasan ingin diperbaiki ke Bitung, kenapa KMP Bandeng ada muatan, bahkan penumpang juga diizinkan naik," jelasnya.
Dikatannya, KMP Bandeng adalah kapal Ferry yang umur sudah cukup lama beroperasi di Malut. Yang sebelumnya wilayah operasi Ternate-Sofifi. Tapi pihak ASDP menarik kembali dan ditetapkan wilayah operasi Tobeli-Morotai.
"Kita ketahui bersama Tobele-Morotai itu pertemuan simpul arus cukup kuat, sehingga dengan masalah ini DPRD akan segera memanggil ASDP," tegasnya.(al)