SOFIFI , OT - Ketua komisi I DPRD provinsi Maluku Utara, Wahda Z Imam mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba agar segera mencopot kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, karena dinilai tidak bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik.
Desakn itu disampaikan Wahda dihadapan gubernur dan sejumlah pimpinan OPD serta anggota DPRD Malut disaat sidang paripurna penyampaian LPP APBD tahun 2017 oleh Gubernur Malut, Senin (1/10/2018) siang tadi.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut Ishak Naser, tiba-tiba Wahda Z. Imam melakukan interupsi lalu menyampaikan, perlu diketahui secara bersama ketika Imran Yakub menjabat sebagai kepala Dinas banyak sekali terjadi penyelewengan penyaluran dana BOS.
Bahkan saat ini, kata Wahda, Imran memiliki dua rekening dana BOS, sehingga ini perlu menjadi perhatian gubernur yang mempunya hak untuk segera mencopot atau pecat.
"Saya minta kepada gubernur segera mencopot atau pecat Imran Yakub, karena Banggar DPRD selalu pusing membahas masalah dana Bos. Setiap saat selalu saja ada keluhan terkait kebijakan Kadikbud Malut,"ungkap Wahda pada saat sidang paripurna.
Tidak hanya dana bos, lanjut dia, ketika kenaikan jabatan atau pangkat para kepala, sekolah atau jabatan tertentu harus dibayar kepada Kadikbud baru pangkat bisa naik. "Jika belum dilakukan maka tidak bisa diproses kenaikan pangkat," katanya.
"DPRD sebagai fungsi kontrol maka masalah Kadikbud Imran Yakub segara diganti, itu permintaan forum paripurna hari ini," tegasnya.
Sementara, wakil ketua DPRD, Ishak Naser menyampaikan, masalah permintaan ketua komisi I akan ditindak lanjut ke gubernur. Bahkan keluhan sudah disepakati masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.(al)