SOFIFI,OT- Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) provinsi Maluku Utara (Malut), Jamdi Tomagola menegasakan, mengenai isu Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif, tidak terjadi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
"Dari data ASN 7.423 orang, semua ada NIK yang telah terdaftar di BKD. Jika ada isu seperti itu tidak benar,"ujar Jamdi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018).
Dijelaskan, pegawai di Pemprov terdiri dua kategori, yakni pegawai honorer dan pegawai tetap atau ASN yang memiliki data Nomor Induk Kepegawaian (NIK). "Sangat tidak mungkin ada pegawai fiktif di Pemprov. Kalau kita ingin mengetahui atau melacak pagawai yang diduga fiktif secara online, tinggal masukan NIK yang bersangkutan, pasti kita akan temukan,"katanya.
Lanjut dia, sejauh ini pagawai yang pindahan di Kabupaten/Kota mungkin saja terjadi seperti itu. Tapi saat ini tidak ada data pegawai fiktif. "Kalau ditemukan, tentunya akan diproses sesuai prosedur," ucapnya.(al)