SOFIFI, OT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mengakui belum ada pencarian dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ke kas daerah Pemprov Malut.
"Sampai saat ini belum ada dana transfer dari PT SMI ke keuangan Pemprov Malut," ungkap Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, Senin (20/9/2021).
Kata dia, permintaan dana pinjaman dari PT SMI ini berdasarkan usulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, atas pekerja proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sumber dana pinjaman dari PT SMI.
Menurut Purbaya, dana yang diusulkan sebesar Rp 150 miliar merupakan dana pinjaman dari PT SMI ke Pemprov Malut, apabila sudah cair maka akan diusulkan pengembalian ke PT SMI tahun depan.
Dia mengaku, jika dana tersebut sudah dicairkan dari PT SMI ke keuangan maka selambat-lambatnya dua hari BPKAD sudah melakukan pencarian ke Dinas yang melakukan pengajuan untuk pencarian dana tersebut.
"Yang jelas sampai sekarang dana pinjaman dari PT SMI ke keuangan Pemprov Malut belum ada, kalau sudah ada kami langsung melakukan pencairan ke Dinas terkait yang mengajukan," pungkasnya.(ian)