SOFIFI,OT- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda provinsi Maluku Utara, Safruddin Juba menyampaikan, siap menindak lanjuti surat dari Inspektorat terkait 30 perusahaan yang bermasalah dalam mengerjakan proyek.
"Kalau surat dari Inspektorat sudah ada, kami siap menindaklanjuti, karena bagi kami 30 perusahaan tidak layak lagi, "katanya, Selasa (13/2/2018).
Kata dia, 30 perusahaan tidak menyampaikan kewajiban sesuai LHP, maka tentunya menjadi catatan tersendiri bagi BPBJ. Dan kemungkinan besar 30 perusahan ini tidak ikut sertakan dalam setiap tender.
"Bila perlu diblack list karena tidak membayar kewajiban tahun 2006 hingga 2017. Kami siap menunggu surat disampaikan ke kami," tutup dia.(al)