SOFIFI, OT - Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Maluku Utara, Samsudin Banyo mengaku, masih sanksi dengan pembahasan APBD 2018 akan selesaikan di Desember.
Kepada indotimur.com, Selasa (19/12/2017), Samsudin mengatakan, pihaknya bersama TAPD masih menargetkan pembahasan 20 hingga 28 Desember.
Menurutnya, saat ini TAPD masih membahas hutang bawaan di tahun 2016. Sebab, Sesuai audit BPK RI rasionalisasi hutang Rp 336 miliar, sehingga belum bisa prediksi kapan APBD 2018 bisa tuntas.
Sementara hutang 2017, kata dia, BPK masih melakukan audit, sehingga TAPD tidak bisa memprediksi berapa jumlah hutang telah dirasionalisasi.
Dia berharap, agar pembahasan APBD 2017 ini, tidak bernasib sama seperti APBD Perubahan 2017, dimana DPRD Malut enggan mengesahkan.
(al)