SOFIFI , OT - Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut Bambang Hermawan, mengakui kinerja mantan kepala BPKPAD Ahmad Pubaya cukup baik, namun beberapa bendahara Samsat masuk penjara.
"Harus diberikan penghargaan kepada pak Ahmad Purbaja karena masa kepemimpinan di BPKPAD, bisa membuat aplikasi di Samsat Kabupaten/Kota," katanya, Jumat (21/9/2018).
Kata dia, sebelum adanya aplikasi Samsat online, tentunya banyak ditemukan masalah karena transfer dana melalui bendahara, sehingga banyak juga bendahara Samsat dipenjara.
"Kami ketahui ada masalah di Samsat setalah perbaikan administrasi dan mekanisme. Sebelum adanya perbaikan masih belum bisa di ketahui BPK RI, tapi ketika sistem secara online sudah ada maka administrasi langsung diketahui,"ujarnya.
Dikatakan, sebelum dilakukan perbaikan hampir semuanya tidak ada permasalahan. Hanya saja belum diberlakukan aplikasi di Samsat. "Ini juga perlu diberikan penghargaan ke pak Ahmad Purbaya, karena masa kepemimpinannya bisa membuat aplikasi. Tapi belum maksimal," ungkapannya.
Ia menambahkan, bagi bendahara Samsat yang terjerat hukum, biarlah proses hukum berjalan. "Selaku pimpinan, tetap mendorong dan serahkan ke aparat penegakan hukum," kata Bambang.(al)