SOFIFI ,OT - Panitia Kerja (Panja) DPRD provinsi Maluku Utara, menemukan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Imran Yakub diduga memiliki dua rekening dana BOS di PT Bank Mandiri.
Ketua Panja DPRD Malut, Sahril Tahir pada Indotimur.com, Kamis (6/9/2018) mengatakan, sesuai hasil pertemuan bersama dengan PT Bank Mandiri. "Ternyata sesuai pengecek ke bank, benar adanya Kadikbud memiliki dua rekening, sesuai yang diungkap di LHP BPK RI,"ujar Sahril Tahir, yang ditemui wartawan dipelabuhan Speedboat, sebelum menghadiri pembukaan masa sidang.
Kata Sahril, tentunya pihak Bank menjalankan fungsi sebagai perbankan sesuai uu perbankan, sehingga DPRD hanya pastikan rekening dimiliki kadis Imran Yakub, diantaranya rekening dana BOS dan rekening perantara.
Menurutnya, dalam LHP BPK 2017, menemukan ada rekening yang dimiliki oleh kepala dinas. Bahkan, mereka bermohon secara resmi kepada pihak bank membuka rekening. "Jadi faknya ada dua rekening doeble milik pak kadis,"katanya.
"Yang rekening resminya dibuka oleh Kadikbud atas nama bendahara dinas yang diajukan sesuai mekanisme bank. Maka secara tidak langsung. Sudah ada niat memindah uang dana bos secara iligal,"jelasnya.(al)