SOFIFI,OT- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) provunsi Maluju Utara (Malut), Ahmad Purbaya, membantah bahwa dirinya penghambat dalam pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di lingkup Pemprov.
Dia mengaku, keterlambatan itu karena adanya Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD. Pasalnya, BPKPAD sudah siap untuk melakukan pembayaran TTP, tapi harus berkoordinasi denngan Pansus, karena sudah ada Pansus TTP.
"Dengan berjalannya Pansus, apa bisa kami melakukan pembayaran. Inilah yang perlu kami melakukan koordinasi kembali bersama pimpinan DPRD," ungkap Ahmad, Rabu (4/10/2017) sore tadi usai rapat bersama Pansus Angket, yang dipusatkan di ruang Banmus DPRD Malut.
Intinya kata dia, BPKPAD siap melakukan pembayara hak bagi pegawai, karena untuk kas pembayar telah disiapkan. "Saya tidak menghambat pembayaran TTP, karena BPKPAD juga ada pegawai, dan otomatis di Dinas lain juga keluarga saya ada. Jadi kalau ada tuduhan seperti itu tidak benar," katanya.(al)