SOFIFI, OT - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya, berjanji pekan depan sudah melakukan pembayaran anggaran di masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
"Jadi mulai hari Senin hingga Rabu depan, semua OPD sudah akan menandatangani DPA masing-masing, sehingga paling lambat Kamis, 24 Februari 2022 sudah mulai dilakukan pencairan anggaran," kata Purbaya.
Menurut Purbaya, pihaknya juga meminta kepada masing-masing OPD di Pemprov Malut untuk bisa print out Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk dimasukkan ke BPKPAD, karena print-out dokumen DPA bukan tugas dari keuangan tapi tugas OPD yang sudah sesuai dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari tiap-tiap OPD.
Dia menjelaskan, untuk keterlambatan pencairan anggaran ini karena ada beberapa kendala, sehingga belum bisa diselesaikan. Belum lagi bertepatan waktu reses DPRD akhirnya menghambat tanda tangan dewan untuk dilaporkan di DPRD.
"Tapi Alhamdulillah komunikasi dengan DPRD sangat intens, baik dari pimpinan maupun anggotanya sangat membantu, sehingga di Februari ini sudah bisa diselesaikan pembayaran anggaran di semua OPD," kata Purbaya.
Meski begitu dia mengaku, untuk DPA sudah tidak lagi di badan keuangan. Jadi secara substansi badan keuangan hanya perlu melaporkan hasil penyesuaian APBD ke Kemendagri untuk dikeluarkan Nomor rekening (Norek).
Tak hanya itu, dirinya juga berharap 2022 ini, para OPD lebih disiplin terkait dengan Surat Pertanggung jawaban (SPJ).
"Nomor rekening sudah keluar dari Kemendagri pada 11 Februari. Makanya kita akan kumpulkan semua OPD dalam rangka memberikan pencerahan. Kita juga sampaikan ke OPD agar tahun ini lebih disiplin terkait SPJ," pungkasnya.(ian)