SOFIFI,OT- Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) nampaknya takut anak buahnya (Pimpinan OPD) dinonjobkan oleh Wakil Gubernur M Natsir Thaib yang nantinya akan menjabat sebagai Plt. Gubernur.
Pasalnya, orang nomor satu di Pemprov Malut itu akan meninggalkan jabatannya (cuti) kurang lebih empat bulan, karena sebagai Calon Gubernur Malut periode 2018-2023.
Untuk itu, sebelum cuti gubernur mengigatkan pada Wagub yang nantinya menjabat Plt. Gubernur. "Saya ingatkan ke wagub agar hati-hati dalam melakukan pergantian pejabat ketika menjabat Plt. Jangan sampai ditegur Komisi Aparatur Sipil Negara," ujar gubernur, Senin (5/2/2018) sore tadi, usai kuker di Tidore Kepulauan.
Kata dia, sebagai gubernur juga takut melakukan roling, karena harus ada izin dari Mendagri, bahkan tidak semudah untuk mengantikan apalagi pejabatan eselon IV, III dan II.
Lanjut dia, wakil gubernur adalah birokrasi murni dan tidak mungkin menggantikan pejabatan tanpa ada koordinasi dengan Mendagri. Walaupun, jabatan Plt hanya empat bulan.
"Ketika saya melantik pejabat eselon II, KASN langsung memanggil dan meminta klarifikasi secara detail," katanya.
Kata dia, jika Plt mengantikan pejabat semena-mena pasti ada sesuatu, dan itu akan ditegur dari KASN.
(al)