SOFIFI,OT- Anggota Komisi DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Abner Nones menyampaikan, ada dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 22 miliar tahun 2017 yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut.
Kata Abner, dugaan korupsi itu karena dana BOS senilai Rp 22 miliar diduga tidak disalurkan ke sekolah melalui rekening sekolah. "Dana BOS 2017 senilai Rp 22 miliar terindikasi tidak disalurkan ke pihak sekolah. Bahkan pihak bank telah menerima bukti kwitansi, dan ada pejabat di Dikbub yang mencoba bermain," terangnya.
Lanjut Abner, bukti dugaan korupsi terjadi karena ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. "Dalam LHP itu sangat jelas tercantum. Maka, komisi I meminta masalah ini segera dibidik oleh pihak kepolisian," tutur mantan Anggota DPRD Halmahera Utara (Halut) ini.
"Kami minta pihak berwajib segera menindak lanjuti dugaan korupsi dana BOS tahun 2017, sehingga ada kejelasan siap-siap yang terlibat serta menikmati," tegas Abner.
Abner mengaku, salah satu penyebab ditundanya paripuran LPP APBD 2017, karena masalah dana BOS. Dimana, sesuai LHP BPK RI dugaannya ada penyimpangan serta kerugian negara," ucapnya.
"Ini ada indikasi kerugian negara, maka pihak kepolisian segera tindaklanjut," tegas politis PKPI ini. (al)