HALBAR, OT - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dinilai masih jauh dari harapan.
Tahun lalu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindag-UMKM) Halbar hanya mampu membukukan PAD sebesar Rp53 juta.
Rendahnya realisasi penerimaan tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag-UMKM Halbar, Zefanya Murary, saat menghadiri dialog interaktif bersama para pedagang di Pasar Akelamo pada Minggu (1/11/2026) malam.
Zefanya membeberkan, selain menghadapi kendala sengketa lahan di sejumlah lokasi, dari total sembilan pasar yang tersebar di wilayah Halmahera Barat, setidaknya ada tiga pasar yang saat ini kondisinya "mati suri" alias tidak beroperasi karena ditinggalkan pedagang. Salah satu pasar yang mangkrak tersebut berada di Desa Dodinga.
Merespons persoalan tersebut, Zefanya mengaku telah mengambil sejumlah langkah tegas sejak dipercaya memimpin dinas tersebut. Salah satunya dengan merombak total jajaran petugas pengelola pasar.
"Sejak diangkat menjadi Plt Kadis tahun lalu, saya dihadapkan pada masalah minyak tanah dan capaian PAD tahun sebelumnya yang hanya Rp53 juta. Akhirnya, saya mengganti seluruh petugas pasar, kecuali petugas pengelola pasar di Kecamatan Ibu," tegas Zefanya di hadapan para pelaku usaha dan pedagang.
Sebagai upaya pembenahan aset daerah dan optimalisasi fungsi fasilitas umum, Disperindag-UMKM Halbar merencanakan penertiban kawasan pasar pada akhir tahun ini, khususnya di areal Pasar Akelamo.
Rencana penertiban pedagang yang ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 tersebut diharapkan dapat mengembalikan aktivitas jual beli ke dalam lokasi pasar yang resmi dan teratur.
Oleh karena itu, Zefanya mengimbau dan meminta pengertian serta dukungan penuh dari para pedagang dan pelaku UMKM demi kenyamanan bersama dan kelancaran penataan pasar di Halmahera Barat.
(deko)





