Home / Kabar Sasadu

Melalui Program Religius : Insentif Pendeta dan Imam di Halbar Kembali Disalurkan Bupati

28 Oktober 2026
Pose Bupati James Uang Didampingi Kabag Kesra Asrawi Basra dalam Proses Pemberian Insentif Imam dan Pendeta di Kantor Camat Jailolo (foto/list)

HALBAR, OT - Melalui program (Halbar Religius) insentif Imam dan Pendeta di Kabupaten Halmahera Barat triwulan III kembali disalurkan oleh Bupati James Uang, pada Selasa ((27/10/2026).

Pemberian insentif kepada para pemuka agama merupakan bagian dari implementasi program Halbar Religius, salah satu dari tujuh program prioritas Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Program tersebut tidak hanya mencakup pemberian insentif, tetapi juga bantuan pembangunan rumah ibadah, pemberangkatan umrah bagi umat Muslim, serta wisata rohani bagi pemuka agama Nasarani. 

"Di tengah tekanan fiskal ini, tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah daerah meniadakan bantuan bidang keagamaan. Mengurangi boleh, tetapi menghapus tidak boleh,” kata James dalam arahannya.

Pemerintah daerah, lanjut James, juga memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan, seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).

"Imam dan pendeta merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membina umat, khususnya dalam membangun moral, akhlak, dan keimanan masyarakat," katanya.

Olehnya, maka pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus disertai penguatan mental dan spiritual masyarakat.

"Para imam dan pendeta membantu pemerintah di bidang pembangunan mental spiritual. Kalau kita membangun segala hal menjadi bagus, tetapi moral dan iman umatnya tidak bagus, apa artinya?" ujarnya.

Orang nomor satu di bumi Sasadu itu juga mengatakan, pembayaran insentif kali ini masih dilakukan secara manual. Namun, mulai triwulan IV, penyaluran direncanakan menggunakan sistem non-tunai melalui rekening masing-masing penerima.

"Karena itu, para penerima insentif, baik imam maupun pendeta, diwajibkan membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD).  Melalui mekanisme tersebut, Bagian Kesra diharapkan dapat menyalurkan insentif langsung ke rekening penerima,"ungkapnya mengakhiri.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT