Home / Kabar Sasadu

KUA-PPAS APBD-P 2025 Halbar Bentuk Nyata Sinergitas Pemda dan DPRD

16 Agustus 2025
Bupati Halbar James Uang saat Sampai Pidato KUA-PPAS di Ruang Paripurna (foto: list)

HALBAR, OT - DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, malaksanakan rapat Paripurna Ke - 6 masa persidangan II penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, pada Jumat (15/8/2025) di Kantor DPRD setempat

Bupati Halmahera Barat James Uang, dalam pidatonya menyampaikan, rapat paripurna hari ini memiliki makna strategis bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025 merupakan wujud nyata dari sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan fiskal yang transparan serta akuntabel,"ungkapnya.

Bupati mengatakan, kondisi sosial, ekonomi, dan tantangan pembangunan terus berkembang. perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga strategi adaptif untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas secara mendalam dan konstruktif dokumen KUA dan PPAS ini,"ucapnya

Dia menambahkan, proses ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud demokrasi substantif dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Bupati turut mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi, memperkuat komunikasi, dan membangun kepercayaan publik.

"Marilah kita jadikan APBD perubahan tahun 2025 ini sebagai instrumen yang mampu menjawab harapan rakyat halmahera barat, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,"tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Ibnu Saud Kadir mengungkapkan, KUA-PPAS yang telah ditanda-tangani bersama telah disepakati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan varian anggaran sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp1.197,381.827 740,-
2. Belanja Rp1.178.265 558.951,-

Ibnu menjelaskan, kebijakan Umum APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah telah disepakati bersama dengan DPRD dan dapat dijadikan pedoman penyusunan prioritas dan plafond Anggaran sementara serta rancangan APBD sehingga nantinya, diharapkan terdapat sinkronisasi antara KUA-PPAS dengan APBD Perubahan Tahun 2025.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang ditentukan Program prioritas yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,"ungkapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT