Home / Kabar Sasadu

Ini Lima Nama Pengelola Koperasi Merah Putih di Desa Jalan Baru yang Terpilih

Kades Kardi : Pemerintah desa Siap Beri Dukungan dan Berkolaborasi
27 Mei 2025
Pose : Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih desa Jalan Baru (foto: List)

HALBAR, OT - Ini lima nama pengelola Koperasi Merah Putih di Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo yang terpilih oleh warga, melalui Musyarawah desa khusus (Musdesus) Senin (26/5/2025) waktu malam tadi di Kantor Desa setempat yang dipandu langsung ketua BPD Sulastri Amin.

Kelima nama itu yakni untuk posisi Ketua Alfazri Ishak, Wakil Ketua Bidang Usaha Julkivli, Wakil Ketua Bidang Anggita Rizaldi Ngofangare, Sekretaris Ayulinar Ruslan dan, Bendahara Ajahia Saleh.

Selain dari kelima orang pengelola tersebut ada juga tim Pengawas yang ikut dibentuk dalam forum Musdesus dengan dasar keterwakilan yaitu Kardi Rumbalifar (Kades), Usman Yusup (dari Syar'ah/Modim di Masjid) serta Nurlaela Awad keterwakilan perempuan.

Sistem kerjanya tidak lain, untuk mengawasi kerja-kerja jalannya program Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk berdasarkan Instruksi Presidan nomor 9 tahun 2025 tentang penguatan Koperasi di Pedesaan.

Turut hadir dalam Musdesus diantaranya; Kades Jalan Baru Kardi Rumbalifar, Sekertaris Irfan dan perangkat Desa, Pendamping Desa dari Kecamatan, Kabid Koperasi Haris, Babinsa Bahim dan para tokoh Pemuda, Perempuan, Badan Syar'ah/Modim bersama warga Desa Jalan Baru.

Saat membuka Musyawarah desa khusus (Musdesus), Kepala desa (Kades) Jalan Baru, Kardi Rumbalifar, menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bentuk amanah dari Presiden melalui Inspres nomor 9 tahun 2025 dan bukan kemauan sepihak Pemerintah desa atau Pemerintah Daerah.

"Prinsipnya Pemdes akan tetap ikut memback up dengan kemampuan fiskal APBDes dan mendukung kerja-kerja Koperasi Merah Putih sebab itu dibolehkan dalam aturan," ungkapnya

Kades Kardi mengtakan, setelah dibentuk ada kriteria-kriteria wajib yang harus diperhatikan, mengingat tujuan dibentuk Koperasih Merah Putih sedikitnya itu adalah mengangkat serta menjaga perputaran ekonomi dari tingkat Desa.

"Maka, Pemdes tentu pasti memberikan dukungan baik secara moril maupun materil agar sejalan dengan cita-cita Presiden yang tertuang dalam Inpres nomor 9 tahun 2025," ucapnya

Untuk diketahui, dalam jalannya Musdesus berbagai penjelasan telah disampaikan oleh Pendamping Desa, Kabid Koperasi Disperindag-kop, dan Pemdes, termasuk masukan-masukan dari warga. Musdesus Jalan Baru berjalan aman dan tertib hingga selesai.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT