HALBAR, OT – Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat itu dihadiri perwakilan BP3D Maluku Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah Halbar, pimpinan OPD, OKP, serta sejumlah aparatur desa.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Dia menilai, tanpa proses musyawarah yang matang, pembangunan tidak akan berjalan optimal.
“Tanpa musyawarah pembangunan, yang pasti pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itu ada Musrenbang kabupaten, kemudian forum SKPD, hingga forum bersama untuk mempertajam rencana pembangunan tahun 2027,” ujar James.
Menurutnya, meski kerap dianggap hanya sebatas forum diskusi tanpa implementasi, Musrenbang tetap harus dilaksanakan karena merupakan amanat konstitusi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Bupati mengungkapkan, seluruh kepala daerah saat ini mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi anggaran. Karena itu, Bupati menekankan pentingnya perencanaan yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Belanja harus mengacu pada kemampuan keuangan yang ada. Tidak boleh ada defisit APBD di tahun 2027, sehingga pembangunan benar-benar produktif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, arah kebijakan pembangunan ke depan difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengentasan kemiskinan, serta program prioritas lainnya.
Orang nomor satu di jajaram Pemerintahan Halbar ini, kembali mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak pasif dan hanya mengeluhkan kondisi, melainkan aktif membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian.
“Jangan hanya diam dan mengeluh. Dalam kondisi sulit sekalipun, kita tetap digaji. Artinya, kita punya tanggung jawab untuk bekerja maksimal,” katanya.
Bupati mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan, meski masih terdapat beberapa kewajiban daerah yang belum terpenuhi, seperti THR bagi PPPK, Siltap aparatur desa, serta tunggakan honor di Dinas Sosial.
“Dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan keberanian dan produktivitas agar pekerjaan tetap berjalan dan tidak terhambat dengan alasan keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
(deko)











