Home / Kabar Saruma

Pemkab Halsel Peringati HKN Ke-55

18 November 2019
Bupati Halsel, Bahrain Kasuba pimpin upacara peringatan HKN ke-55 tahun 2019

Labuha - Dalam  memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 Tahun 2019, Pemerintah Daerah Halmahera Selatan  menyelenggarakan Upacara Peringatan dengan tema ‘Generasi Sehat Indonesia Unggul’, di Halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (18/11/2019). 

Upacara Peringatan HKN ini dipimpin langsung oleh Bupati Bahrain Kasuba, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD dan peserta upacara yang terdiri dari ASN dan PTT dilingkup Pemkab Halsel.

Pada Amanat Inspektur Upacara, Bupati Bahrain Kasuba membacakan Sambutan Menteri Kesehatan RI  Terawan Agus Putranto yang mengatakan, bahwa ada 2 isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait pembangunan SDM berkualitas yaitu "stunting" dan Jaminan Kesehatan Nasional.

Mengenai Stunting dalam 5 tahun terakhir angka stunting telah berhasil diturunkan hingga 10 persen, tetapi stunting masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi masyarakat. Stunting adalah kondisi tubuh seseorang yang mengalami tubuh lebih pendek dibanding dengan orang seusianya. Kondisi ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak bayi.

“Juga terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah di laksanakan sepenuhnya, walaupun banyak tantangan yang dihadapi dengan penyelenggaraan JKN. Peningkatan pemanfaatan JKN menjadi bukti bahwa JKN sangat di butuhkan oleh Masyarakat Indonesia”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan selain dua isu tersebut, yang juga akan menjadi fokus Kemenkes dalam 5 tahun mendatang adalah tingginya harga obat dan alat kesehatan, serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri.

Usai upacara dilakukan penyerahan penghargaan Desa Sembuh Stunting oleh Ketua Tim Penanggulangan Stunting Hj. Nurlela Muhammad didampingi  Bupati Bahrain Kasuba, Wakil Bupati,Iswan Hasjim dan Unsur Forkopimda kepada Lima Desa diantaranya Desa Kampung Baru, Akedabo, Lele, Laluin dan Gonone.

Adapun kriteria penilaian penerima penghargaan Desa Sembuh Stunting yakni, Maksimal 2 Balita Sembuh atau lulus tinggi badan normal sesuai dengan umurnya, 35 persen pelakasanaan kovergensi inovasi desa masyarakat dan petugas kesehatan sudah berjalan baik, adanya kepedulian masyarakat, Camat, dan Kades dalam upaya Intervensi Stunting dari segi Sensitive maupun spesifik, adanya penggunaan dana desa dalam intervensi Stunting.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Kesehatan terkait Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis Online Menuju Dukcapil “Go Digital”.(LS)


Reporter: Lensa Saruma

BERITA TERKAIT