Home / Kabar Saruma

Lampaui Target Pendapatan Pajak Kendaraan, Samsat Halsel : Terima Kasih Masyarakat

01 Februari 2021
Kepala Samsat Halsel Fikri Abusama

HALSEL, OT - Unit Pelaksana Teknis Badan (UTB) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halsel, menutup tahun 2020 dengan tercapainya sejumlah target pendapatan.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Samsat Halsel, Fikri Abusama, menjelaskan pendapatan yang diperoleh selama 2020 melebihi terget yang ditetapkan.

Menurutnya, dari terget seberar Rp, 11,3 miliar, Samsat Halsel berhasil meraih pendapatan sebesar Rp, 11,8 miliar atau melebihi target sebesar Rp, 572,909.859,- atau lebih 105 persen.

"Target yang diberikan sebesar Rp.  11.311.265.000, dan alhamdulillah kita capai Rp.  11.884.174.859, kelebihan target Rp.  572.909.859 atau dalam prosentasi sebesar 105 persen,"ujarnya.

Dia menyatakan, pencapain ini atas kerja keras jajarannya dalam membantu mengelola pendapatan pada tahun 2020 lalu, sehingga mampu melampaui target yang diberikan.

Fikri juga menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan yang taat membayar pajak kendaraan

"Terima kasih buat masyarakat Halsel yang sudah beritikad baik dalam membayar pajak, walkhusus yang telah berperan aktif untuk mau membayar pajak kendaraannya tepat waktu," ungkap Fikri.

Tercapainya target ini, lanjut Fikri, tak lepas dari pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Samsat Halsel.

Berikut tabel pendapatan UPB Samsat Halsel : Pendapatan Pajak Kendaraan pada UPB Samsat Halsel

Sementara itu, seorang warga Halsel, Rustam Basri, berharap, program pemutihan pajak bagi warga kembali diberlakukan, agar warga yang kemarin belum sempat menikmati program ini, mendapat kesempatan.

"Alhamdulillah sekarang sudah mudah mengurus pajak, kami berharap di tahun ini kembali ada pemutihan pajak kendaraan, ya supaya warga yang kemaren belum mendapat kesempatan juga dapat menikmati program itu," ujar  seorang  warga Rustam Basri.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT