Home / POLRI

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polres Sula Bahas Program Tahun 2022

17 Desember 2021
Suasana rapat yang dipimpin Kapolres Sula (foto_ist)

SULA, OT - Untuk memetakan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di.wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kepolisian Resort (Polres) Kepsul melakukan rapat pembahasan program tahun 2022.

Rapat Pokja sekaligus pengesahan rencana kerja tahun anggaran 2022 itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto dalam keterangannya mengatakan, rapat pokja yang dilaksanakan jajaran Polres Kepsul membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tupoksi Polri.

Dia menjelaskan, dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Sula memaparkan rencana pengamanan, baik di Sanana maupun di Taliabu.

Selanjutnya paparan dari Kasat Intel terkait situasi intelijen keamanan dan penyampaian perkiraan pengungkapan kasus oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasat Polairud.

"Setelah paparan selesai oleh para Kabag dan Kasat saya juga menerima saran dan masukan dari Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Polres Kepulaun Sula tahun anggaran 2022," ungkap Kapolres Jumat (17/12/2021).

Dia juga mengaku, dalam rapat pokja tersebut maka langsung ditetapkan tujuan jangka nenengah Polres Kepulauan Sula tahun anggaran 2022 dengan visi dan misi yang sudah dibahas.

Kapolres menjelaskan, visi diantaranya, terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula di masa pandemi covid-19 "Maknanya : Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup yang sehat serta berkelanjutan.

Sedangkan misi, melindungi, melayani dan nengayomi nasyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula serta mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Sementara untuk tujuan jangka menengah kami yakni bisa menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres kepulauan Sula disusul. Menegakkan hukum secara adil di Polres Kepulauan Sula. Memodernisasi pelayanan Polri di Polres Kepulauan Sula dari segi Sarana dan Prasarana.Mewujudkan personel Polres Kepulauan Sula yang Profesional dan menerapkan menajemen Polres Kepulauan Sula yang terintegrasi dan terpercaya," tutup Kapolres.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT