KALBAR, OT - Sebanyak 19 personel Polres Sekadau menjalani Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), melengkapi syarat yang diperlukan dalam jenjang kepangkatan berikutnya.
Pelaksanaan UKP rencananya akan dilaksanakan selama 7 hari, dimulai hari ini dengan tes beladiri di halaman mako Polres Sekadau, Kamis (21/1).
Selain beladiri, peserta UKP akan menjalani tes akademik berupa pengetahuan umum, Kepolisian dan kode etik di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau melalui Plt. Kabag Sumda IPDA Kodim menjelaskan, UKP dilaksanakan 2 kali dalam setahun bagi personel yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat satu tingkat.
Dijelaskan oleh Kabag Sumda, peserta UKP personel Polres Sekadau periode 1 Juli 2021 seluruhnya berjumlah 19 orang, berasal dari Polres dan Polsek jajaran.
"Sat Lantas 6 orang, Sat Intelkam 2, Bag Ops 1, Si Propam 1, Polsek Sekadau Hilir 3, Polsek Nanga Taman 2, Polsek Belitang Hilir 2 dan Polsek Belitang 2 orang," jelasnya.
"Selama pelaksanaan UKP, peserta diimbau untuk mengikuti dengan serius, mengingat UKP merupakan bentuk penilaian dan pembelajaran kembali akan kemampuan beladiri Polri maupun kemampuan akademik," jelasnya.
(red)