Home / POLRI

Tilang Elektronik Belum Berlaku di Kota Ternate

07 Januari 2020
AKP Andreas Adi Febrianto (foto_randy)

TERNATE, OT- Kasatlantas Polres Ternate AKP Andreas Adi Febrianto membantah, jika pihaknya sudah memberlakukan tilang elektronik bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Hal ini menyusl adanya pemasangan CCTV disejumlah titik di Kota Ternate oleh Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara (Malut), sehingga beredarnya isu di masyarakat jika Polda dan Polres Ternate akan melakukan tilang elektronik.

“Dengan adanya pemasangan CCTV ini, semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan dipantau secara langsung di layar besar yang ada di Ditlantas Polda Malut,” jelasnya Kasat kepada indotimur.com, Selasa (7/1/2020).

Namun, kata dia, untuk tilang elektronik belum diterapkan karena sementara masih dalam tahapan pembenahan, mungkin akan diberlakukan kedepan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. 

Menurutnya, masih banyak yang harus diperbaiki sehingga sekarang masih fokus dalam tahapan pemasangan CCTV yang dipasang langsung oleh tim teknis Mabes Polri.

“Isu yang beredar di Kota Ternate bahwa sudah ada tilang elektronik. Itu tidak benar, karena sistemnya masih dalam tahapan pembenahan pemasang CCTV belum selesai. Nanti kalau sudah jadi baru diumumkan kepada masyarakat tapi untuk sekarang belum berlaku sistem elektronik, jika sudah selesai pembenahan baru dilaksanakan sistem tersebut, tapi kami akan umumkan ke masyarakat," pungkasnya.

 Kasat menambahkan, sekarang sudah terpasang 23 CCTV diberbagai titik yang ada di Kota Ternate, rencananya akan dkpasang 30 unit CCTV tersebar dibeberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalulintas.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT