Home / POLRI

Tidak Ada Tilang Dalam Operasi Keselamatan 2021 Polda Malut

Dirlantas Polda Malut : Tilang Akan Dilakukan Jika Pelanggaran Dilakukan Berulang-Ulang
13 April 2021
Kombes (Pol) B Twedi Aditya Bennyahdi (foto_randi)

TERNATE, OT - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara memastikan, dalam operasi keselamatan tahun 2021, anggota Lantas tidak akan melakukan penindakan (tilang), namun hanya sebatas teguran.

"Kita akan beri teguran jika anggota di lapangan menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," ujar Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) B Twedi Aditya Bennyahdi kepada indotimur.com, Selasa (13/4/2021).

Kata dia, operasi keselamatan ini, bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas,  menguranggi fatalitas korban kecelakaan lalulintas dan mencegah penyebaran covid-19.

Meski tidak menerapkan tilang, namun petugas di lapangan akan memberikan teguran-teguran sebagai upaya mencegah kecelakaan lalulintas serta menekan angka korban kecelakaan.

"Jadi kami hanya mengedepankan kegiatan preventif dan kegiatan represif berupa teguran lisan dan teguran tertulis oleh anggota kami jika pengendara melanggar tetapi tidak melakukan penilangan," kata Twedi.

Selain itu, sambungnya, pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang rawan macet dan padat arus lalulintas, "kita akan tempatkan personil di tempat-tempat yang padat arus lalulintas dan rawan macet," ungkapnya.

Dia memastikan, personil.Ditlantas Polda Malut akan membackup Satlantas Polres Ternate dalam melakukan pemgaturam dan pengawasan arus lalu lintas di kota Ternate.

"Yang jelas dalam operasi keselamatan ini kami masih mengedepankan kegiatan humanis dan persuasif jika masyarakat tidak menghiraukan ya mau tidak mau kami tilang karena sudah ditegur tapi masih saja dilakukan pelanggaran," pungkasnya(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT