TERNATE, OT - Untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kota Ternate, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) gencar melakukan operasi tilang dalam.bentuk hunting.
Operasi ini, dilakukan terhadap penguna kenderaan roda dua yang melanggar aturan.
Kanit Subdit Kamsel Ditlantas Polda Malut, Iptu Abdul Hafit mengatakan, operasi ini akan berlangsung secara rutin.
Kata dia, operasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran warga agar tertib berlalulintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata termasuk helm, anak dibawa umur, gonceng lebih dari satu yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain pelanggaran-pelanggaran itu, lanjut Abdul, pelanggaran lain yang kerap.ditemui adalah menerobos lampu merah, terobos tanda larangan, bahkan tidak menggunakan helm belakang, "maka kami akan tindak dengan memberikan surat tilang bahkan menyampaikan teguran terhadap yang bersangkutan," kata Abdul.
"Operasi ini akan terus lakukan tiap hari di wilayah hukum Kota Ternate, "ungkap Abdul saat ditemui indotimur.com saat melakukan operasi tilang di depan Benteng Oranje Kelurahan Gamalama Kota Ternate.
Dia berharap, operasi ini dapat mengantispasi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Abdul menambahkan, setiap operasi yang dilakukan personil Lantas Polda Malut, akan melibatkan sebanyak 18 personil dengan sistim mobile hunting, "selain tilang di tempat, operasi juga dilakukan dengan sistim mobile hunting dan patroli, jika kedapatan langsung ditindak," tegasnya.
"Semoga masyarakat yang ada di Kota Ternate maupun di Maluku Utara agar memiliki kesadaran berkendara, harus sesuai dengan aturan yang ada, harus mengunakan helm baik muka maupun helm belakang, lengkapi surat surat, patuhi rambu rambu lalu lintas, termasuk terobosan lampu merah larangan parkir dan tidak melawan arus," tutup Abdul. (ian)