TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Korps Bayangka.
Dalam Telegran (TR) Kapolri juga memutasi 10 Pati dengan penugasan di luar struktut Polri. Salah satu perwira yang terdapat dalam TR tersebut adalah Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Maluku Utara AKBP Susanto.
Data yang dikantongi indotimur.com mutasi Susanto tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor ST/3392/XII/KEP./2020 tertanggal 3 Desember 2020.
Dalam TR tersebut, jabatan Susanto digantikan oleh AKBP Akbar Rahayu Polhaupessy yang sebelumnya menjabat Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Malut.
Sedangkan AKBP Susanto sendiri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.
Kepala Bidang Propam Polda Malut Kombes (Pol) Wahyu Agung Jatmiko saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Susanto memilih tutup mulut.
Dia mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi masalah tersebut ke Kabid Humas. "Nanti tanya aja ke Kabid Humas ya," singkatnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan ketika dikonfirmasi indotimur.com melalui WhatsApp, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Iya benar, beliau (Susanto) sudah dimutasi dan digantikan dengan AKBP Akbar Rahayu Polhaupessy," kata Kabid.
Adip menyatakan, mutasi di jajaran Kepolisian merupakan hal biasa untuk pembinaan personel, sehingga perlu dilakukan tindakan seperti itu.
Saat ditanya soal dugaan masalah yang yang menyebabkan Susanto dicopt dan harus menjalani pemeriksaan di Propam, Adip mengaku belum mengetahui.
"Kalau soal itu, belum saya monitor, tapi kalau yang bersangkutan dimutasi, itu betul AKBP Susanto ikut dimutasi dalam TR Kapolri," tutupnya. (ian)