SEKADAU KALBAR, OT - Dalam meningkatkan tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Polri saat ini menerapkan program PROMOTER (Profesional Modern Dan Terpercaya).
Bertempat di Mako Polsek Belitang Bripka Marsudi selaku Kanit Intel Polsek memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat, Kamis (3/1/2019).
Heiyansah warga desa Belitang Satu mendatangi Polsek Belitang untuk membuat SKCK dalam rangka melengkapi persyarakatan kerja sebagai anggota BPD desa Belitang Satu Kecamatan Belitang.
Bripka Marsudi dibantu oleh Brigadir Samsul Zaini menerima dan melayani pembuatan SKCK dipolsek dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu kemudian dikenakan biaya PNBP sebesar Rp. 30.000 per lembar.
Pelayanan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Polri dijajaran Polres Sekadau terutama Polsek Belitang sesuai dengan motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
Sebagai pengemban unit Intel di Polsek Bripka Marsudi dan Brigadir Samsul Zaini sebagai garis terdepan Polsek dalam memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat baik masyarakat yang datang melapor ke Polsek maupun diluar pada saat personilnya melaksanakan tugas luar.
"Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan," ujarnya. (red)