SULA, OT - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mencatat sedikitnya 73 pelanggran lalulintas terjadi.selama sepekan Operasi Patuh 2020 di wilayah hukum Kepulauan Sula.
Dari 73 pelanggaran yang ditindak Satlantas, sebaginan besarnya didominasi pengendara roda dua (motor) dengan jenis pelanggaran, tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Sula, AKP Mochtar Saniapon kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, mengatakan, dalam gelaran Operasi Patuh, Satlantas Polres Sula mencatat ada 73 pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sula.
Menurutnya, sebagian besar pelanggaran dilakulan oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 69 pelamggaran dan 4 kendaraan roda empat (mobil-red).
"Operasi patuh tahun 2020 ini berbeda dengan tahun kemarin, karena kali ini bertepatan dengan covid19 maka kita kedepankan upaya preventif dan sosialisasi kalau untuk penindakan itu hanya 20 persen," kata Mochtar.
Dia menyebut, penindakan hanya dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanhgaran berulang-ulang dan tidak bisa ditegur lagi seperti penyampaian untuk gunakan helm tapi tidak mau menggunakan.
Jelang hari raya Idul Adha 1441 H, Mochtar menghimbau semua pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk menaati peraturan lalulintas serta menerapkan protokol kesehatan dengan tetap gunakan helm dan memakai masker saat berkendara.
Kasat juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua agar selalu gunakan helm saat berkendara walaupun dalam suasana lebaran.
"Karena meski lebaran, Operasi Patuh 2020 belum berakhir, yang terpemting, penggunaan helm dan masker bukan karena ada operasi, tetapi.untuk melindungi diri.
"Hampir semua pengendara setiap kali lebaran pasti tidak gunakan helm saat berkendara, olehnya itu kali ini kita menghimbau untuk tetap gunakan helm meskipun suasana lebaran, tapi untuk penindakan (tilang-red) itu mungkin kita kurangi," pungkasnya. (red)