Home / POLRI

Selama Tahun 2020, Polda Malut Sudah Pecat 8 Anggota

24 Desember 2020
foto_ist

TERNATE, OT –Polda Maluku Utara telah memecat 8 (delapan) anggota Polri selama tahun tahun 2020. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, kepada indotimur.com, Kamis (24/12/2020).

Kata Kabid, berdasarkan data di Bidang Propam Polda Malut, terhitun sejak Januari sampai Desember tahun 2020, Polda sudah melakukan pemecatan terhadap 8 (delapan) anggota Polri karena membuat pelanggaran.

Lanjut Kabid, dari 8 (delapan) orang yang dipecat ini terdiri dari 6 (enam) orang yang terlibat kasus pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi, disusul 1 (satu) orang terlibat kasus penipuan dan satu lagi terlibat kasus menelantarkan anak dan istri.

“Mereka ini dipecat karena sudah melakukan pelangaran, sehingga diberikan sanksi pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Meski sudah tercatat di dalam daftar pemecatan Adip belum menjelaskan secara detail status tugas dari 8 orang anggota Polri tersebut yang dipecat.

“Yang jelas di tahun 2020 ini Polda Malut sudah melakukan pemecatan 8 (delapan) anggota Polri yang bertugas di Polda Malut,” pungkasnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT