Home / POLRI

Selama Operasi Yustisi, Polda Malut Catat 1.379 Teguran pada Masyarakat

09 November 2020
foto_ist

TERNATE, OT- Polda Maluku Utara (Malut) mencatat masih banyak warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan catatan Biro Operasional Polda Malut, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran di wilayah hukum provinsi Maluku Utara.

Kepala Biro Ops Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juwari dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indotimur.com, Senin (9/11/2020) menyebutkan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Malut, tercatat  masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Kata dia, sesuai instruksi Kapolri, operasi yustisi lebih mengedepankan tindakan persuasif, sehingga petugas langsung memberikan teguran di tempat.

Menurutnya, berdasarkan data yang tercatat, petugas menegur 1.379 warga yang melanggar protokol kesehatan, dengan rata-rata pelanggaran tidak menggunakan masker saat berkendara.

Juwari mengaku, berdasarkan data selama operasi Yustisi yang berakhir pada 8 November 2020, teguran lisan yang tercatat pada Polda Malut sebanyak 1.164 teguran, Polres Ternate 15 teguran, Polres Tidore 20 teguran, Polres Halbar 20 teguran, Polres Halut 22 teguran, Polres Halteng 20 teguran, Polres Haltim 33 teguran, Polres Halsel 20 teguran, Polres Sula 21 teguran, Polres Taliabu 16 teguran dan Polres Morotai 28 teguran dengan jumlah total teguran sebanyak 1.379.

"Dalam operasi ini, seluruh unsur dilibatkan, baik TNI/Polri maupun Satpol PP serta petugas Pengadilan Negeri yang bertugas melakukan sidang di tempat," ujarnya.

Selain sanksi teguran, sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan juga diberi sanksi sosial maupun denda. Namn sebagian besar warga yang melanggar protokol kesehatan hanya diberi peringatan.

"Selama operasi, petugas masih banyak menerapkan sanksi teguran, baik lisan maupun tertulis, selain itu juga ada sanksi denda dan sanksi sosial berupa menyanyi dan lain sebagainya," ungkap Juwari.

"Kita masih banyak terapkan sanksi teguran saat operasi sehingga petugas sebagian memberikan sanksi sosial berupa sapu jalan, menyanyi dan lainya," tutup Juwari. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT