HALTIM,OT- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) AKBP Mikael Sitanggang memimpin upacara Korp Raport kenaikan pangkat satu Perwira dan 43 Anggota Bintara.
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat itu dilaksanakan di lapangan Mapolres Haltim, Rabu (01/07/2020).
AKBP Mikael Sitanggang mengatakan, kenaikan pangkat sebagai penghargaan kepada Anggota Polri yang memenuhi syarat Pasal 25 ayat (1) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia.
"Kenaikan pangkat reguler adalah pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri sesuai periode kenaikan pangkat," kata AKBP Mikael.
Dikatakan, anggota Polri dari masing-masing golongan kepangkatan telah dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang berdasarkan Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor :KEP/ 1244/ VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 , Brigadir ke Bripka 42 orang dan Bripda ke Briptu 1 orang , berdasarkan Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor : KEP/ 272/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020.
"Jadi 1 orang Perwira, 42 Brigadir dan 1 orang Briptu yang pangkatnya naik hari ini sesuai telegram Kapolda Maluku Utara," katanya.
Kata Kapolres, kenaikan pangkat perwira dan bintara dilingkup Polres Haltim bukan hadiah tetapi kenaikan melalui proses seleksi.
"Proses kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan hasil yang ditetapkan melalui sidang Dewan pertimbangan Karir (DPK) dengan berpedoma pada peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang administrasi Kepangkatan anggota Polri," katanya.
AKBP Mikael berharap, kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja pada saat menjalankan tugas dan tanggungjawab.
"Terutama mewujudkan Polri yang profersional ,moderen dan terpercaya dalam pemeliharaan kamtibmas pelindung pengayoman dan pelayanan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum," harapnya.
Lanjut dia, dirinya menyampaikan selamat kepada anggota yang naik pangkat.
(dx)