Home / POLRI

Satlantas Polres Ternate Mulai Sosialisasikan Larangan Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara

24 Juni 2022
Ilustrasi

TERNATE, OT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan sosialisasi larangan memakai sandal jepit saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, pihaknya sudah rutin mengimbau masyarakat agar saat berkendara motor menggunakan sepatu. 

Ia menuturkan, sosialisasi larangan penggunaan sendal jepit saat berkendara dengan sepeda motor mulai intens dilakukan selama pelaksanaan operasi patuh Kieraha berlangsung.

"Selama operasi patuh kita mengingatkan masyarakat agar menggunakan sepatu pada saat berkendara roda dua. Tujuannya agar lebih safety lagi dalam berkendara,” jelas Iptu Reza saat dikonfirmasi indotimur.com , Jumat (24/6/2022).

Kata dia, meski larangan penggunaan sandal ini masih dalam tahap sosialisasi tetapi kedepan akan dilaksanakan penegakan hukumnya.

"Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT