KALBAR, OT - Sat Reskrim Polres Sekadau menyelenggarakan binteknis mengenai identifikasi dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), Senin, 22 Februari 2021.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Frits Orlando Siagian dan Kasat Resnarkoba IPTU Dhanie Sukmo Widodo. Sedangkan peserta terdiri dari perwakilan Reskrim, Narkoba dan Lantas.
Membuka kegiatan, Kapolres Sekadau mengatakan bahwa olah TKP sangat penting dalam mencari dan menggali petunjuk dalam menangani tindak pidana melalui keterangan awal di lokasi tersebut.
Untuk mengasah kemampuan, Kapolres menyatakan Reserse hendaknya punya naluri dan sifat ingin tahu terhadap segala sesuatu di lingkungan tempat tugasnya untuk memprediksi setiap kerawanan yang muncul.
Selain itu, Kapolres juga menghendaki anggota Reserse mempunyai sifat militan dalam penanganan perkara, tetap semangat dalam melengkapi kekurangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Selalu lakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam menunjang proses penyelesaian suatu perkara atau kasus yang ditangani," pesan Kapolres di akhir sambutannya.
Senada hal diatas, Kasat Reskrim AKP Frits Orlando Siagian mengatakan bahwa salah satu tugas pokok Kepolisian dalam penegakan hukum tidak lepas dari olah TKP untuk mencari data awal.
"Untuk menjaga status quo dilakukan dengan menutup dan mengamankan TKP dengan membuat tanda atau batas police line. Ini penting sebagai petunjuk dalam mengungkap peristiwa yang terjadi," terangnya.
(red)