TERNATE, OT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate akan melakukan penindakan dalam operasi Zebra Kieraha Tahun 2019 terhadap pengendara yang melanggar peraturan jalan raya di wilayah hukum Kota Ternate.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto kepada indotimur.com Rabu (16/10/2019) mengatakan, Operasi Zebra 2019, akan dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 28 Oktober sampai dengan 5 November 2019 di seluruh wilayah Republik Indinesia termasuk di Maluku Utara dengan sandi "Operasi Zebra Kieraha 2019"
Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi melalui spanduk, stiker, pamflet, maupun melalui media sosial, "kami sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk dan stiker di jalan maupun di media sosial bahwa akan dilakukan operasi selama kurang lebih 10 hari di wilayah Kota Ternate," ujar Kasat Lantas.
Untuk itu, Satlantas Polres Ternate meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khusuanya pengguna kendaraan agar lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. "Target sasaran di lapangan itu kami target semua pelanggaran lalulintas dan itu akan menjadi target utama tetapi dalam pelaksanaan itu kami akan tetap periksa surat kendaraan bermotor SIM, STNK maupun perlengkapan lain," katanya.
Selain itu pelanggaran kasat mata, lanjut Andreas, pwtugas juga akan memeriksa surat-surat kendaraan, "cara penindakan masih tetap menyesuaikan kondisi di lapangan dengan cara hunting sistem dan stasioner," terangnya.
Kasat memastikan, waktu operasi dimulai dari pagi hingga sore dan malam dengan melibatkan 24 personil gabungan, "untuk personil yang nantinya dikerahkan di lapangan sesuai petunjuk untuk Polres Ternate gabungan itu, ada 24 personil tetapi dalam pelaksanaanya kami akan berusaha semaksimal mungkin," janjinya.
Kasat juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar sadar pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dalam pengendara selamat selama berada di jalan raya, "karena awal terjadinya kecelakaan itu bermula dari sebuah pelanggaran," tutup Kasat. (ian)