Home / POLRI

Reskrim Polda Maluku Utara dan Jajaran Komitmen Berantas Tindak Pidana

24 Agustus 2022
Penandatangan pakta integritas

TERNATE, OT- Untuk mewujudkan Maluku Utara yang aman dan damai, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, membuat upaya tegas dengan mengumpulkan para penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Maluku Utara guna membuat komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana yang dituangkan dalam pakta integritas.

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang akhir-akhir ini tergerus dengan kasus-kasus oknum anggota Polisi yang tidak bertanggung jawab sehingga mencoreng marwah institusi Polri.

Pakta integritas tersebut dilaksanakan dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Maluku Utara T.A. 2022 yang bertempat di Ballroom Muara Hotel Ternate dan diikuti oleh Wakapolda Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Maluku Utara serta seluruh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba Polres jajaran dan para penyidik, penyidik pembantu Polda Maluku Utara.

Dikesempatan tersebut, Kapolda menyatakan, saat ini citra Polri semakin menurun dengan berbagai kasus yang terjadi akhir-akhir ini, untuk itu Polri harus bangkit dan menghadapi segala permasalahan yang ada. 

Jendral bintang dua itu juga menjelaskan, institusi Polri dapat bangkit kembali dengan loyalitas kita bersama dalam pengungkapan kasus.

"Saya minta jangan ada yang melindungi segala bentuk jenis kejahatan, pastikan para Kasat selalu memantau setiap perkembangan kasus yang ditangani guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada para Direktur dan Kasat Reskrim serta jajarannya yang telah mencurahkan segala hal untuk menjaga situasi tetap aman dan mencapai target yang ada.

"Mari kita saling bekerjasama untuk mewujudkan Maluku Utara yang aman dan damai dengan menindak tegas segala bentuk tindak pidana," pinta Irjen Risyapudin.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsilm menambahkan, pakta integritas tersebut diteken oleh Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus dan Dir Resnarkoba yang disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara.

Pakta Integritas itu berisi tentang pernyataan untuk tidak akan meminta atau menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan Tindak pidana, tidak akan memberikan perlindungan atau menjadi beking dan terlibat dalam kegiatan segala bentuk Tindak pidana, serta akan Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan segala bentuk Tindak pidana.

Dengan adanya pakta integritas ini, Seluruh jajaran Reskrim Polda Maluku Utara berkomitmen bersama untuk memberantas segala bentuk tindak pidana. 

"Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara mari bersama-sama saling menjaga untuk menciptakan situasi tetap aman dan damai," tukasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT