Home / POLRI

‎Reduksi Konflik dan Janji Bersih-Bersih Jenderal Arif, Komitmen Bhayangkara Kieraha

‎Sejumlah PR Menanti Kapolda Baru Brigjen Pol Arif Budiman
23 Mei 2026
Kapolda Maluku Utara Baru, Brigjen Pol Arif Budiman

SOFIFI, OT - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara yang baru, Brigadir Jenderal Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di bumi Moloku Kie Raha. 

‎Dalam keterangan resminya, Arif menyatakan bakal mempertahankan program-program kerja positif yang telah dirintis oleh pendahulunya, Inspektur Jenderal Waris Agono (yang dalam interaksi akrab sering disapa Pak Waris oleh jajarannya).

‎"Sebagai pejabat baru, saya akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan oleh pejabat lama. Semua yang terbaik akan saya lanjutkan, dan yang masih kurang akan kami sempurnakan," ujar Brigjen Arif Budiman saat ditemui wartawan di Sofifi. Sabtu (23/5/2026).

‎Arif menegaskan bahwa prioritas tertinggi dalam masa awal jabatannya adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah Maluku Utara yang dinamis.

‎Kepolisian, kata dia, akan mengambil langkah mitigasi yang lebih subversif terhadap potensi gesekan sosial. "Fokus kami adalah meminimalisir seluruh potensi konflik agar masyarakat bisa hidup tentram. Untuk itu, saya meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Maluku Utara," tuturnya.

‎Gaya kepemimpinan Arif tampaknya juga akan diuji oleh sejumlah pekerjaan rumah (PR) lama yang belum rampung. Salah satu yang mencuat dan menjadi perhatian publik adalah penuntasan kasus di Siben Popo. Arif berjanji akan menyisir kembali berkas-berkas perkara yang diwariskan kepadanya untuk diselesaikan secara maksimal.

‎Tak hanya itu, isu bersih-bersih internal dan penegakan hukum tindak pidana korupsi ikut masuk dalam radar prioritas. Bersama Wakapolda dan jajaran utama korps bhayangkara Maluku Utara, Arif berkomitmen menekan ruang gerak praktik lancung, termasuk praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan warga.

‎"Kasus-kasus tunggakan dan dugaan pungli jelas menjadi atensi dan perhatian khusus kami," kata Arif menegaskan.

Brigjen Pol Arif Budiman

‎Isu krusial lain yang langsung mendarat di meja kerja Arif Budiman adalah karut-marut di sektor pertambangan rakyat, khususnya di wilayah Pulau Obi, Halmahera Selatan. Menanggapi laporan mengenai adanya dugaan intervensi oknum aparat yang meresahkan penambang lokal, Arif mengaku telah mengantongi informasi tersebut.

‎"Kami akan pelajari dulu situasinya. Prinsipnya, program pemerintah tidak boleh mengganggu mata pencaharian masyarakat. Tapi semua ada aturannya. Regulasi itulah yang akan kita tegakkan di lapangan agar tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi," ucapnya beralasan.

‎Di sisi lain, jenderal bintang satu ini juga berjanji tidak akan melepas kawalan terhadap hak-hak masyarakat adat. Pola pendekatan dialogis yang sempat diinisiasi kapolda sebelumnya terkait dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di 10 kabupaten dan kota akan tetap dilanjutkan. 

‎Pihak Polda Maluku Utara berencana melayangkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat agar regulasi proteksi adat tersebut bisa segera disahkan.

‎Isu krusial lain yang langsung mendarat di meja kerja Arif Budiman adalah karut-marut di sektor pertambangan rakyat, khususnya di wilayah Pulau Obi, Halmahera Selatan. Menanggapi laporan mengenai adanya dugaan intervensi oknum aparat yang meresahkan penambang lokal, Arif mengaku telah mengantongi informasi tersebut.

‎"Kami akan pelajari dulu situasinya. Prinsipnya, program pemerintah tidak boleh mengganggu mata pencaharian masyarakat. Tapi semua ada aturannya. Regulasi itulah yang akan kita tegakkan di lapangan agar tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi," ucapnya beralasan.

‎Di sisi lain, jenderal bintang satu ini juga berjanji tidak akan melepas kawalan terhadap hak-hak masyarakat adat. Pola pendekatan dialogis yang sempat diinisiasi kapolda sebelumnya terkait dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di 10 kabupaten dan kota akan tetap dilanjutkan. 

‎Pihak Polda Maluku Utara berencana melayangkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat agar regulasi proteksi adat tersebut bisa segera disahkan.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT