TERNATE, OT - Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Waleng berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ternate Utara,
"Untuk miras ini, semenjak saya pimpin Polsek Ternate Utara, terus melakukan pemberantasan," ungkap Ambo kepada indotimur.com Selasa (8/7/2019).
Menurutnya, salah satu pemicu utama pelanggaran-pelanggaran hukum di Kota Ternate adalah pengaruh miras,.sehingga pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menimdak pelaku miras baik pengguna maupun pengedar.
Salah satu upaya yang dilakukan personil Polsek Ternate Utara melalui Opsnal Buser dan Intel yang terus melakukan monitor di titik tertentu seperti pelabuhan yang berada di wilayah hukum Polsek Ternate Utara
"Karena dari hasil penangkapan miras rata-rata dipasok.dari pulau Halmahera, kami juga terus mengamankan pelakunya dan barang bukti, namun di Kota Ternate ini masih terkendala Perda miras sehingga pelaku yang sudah ditanggkap, masih melakukan aksinya lagi, tidak ada efek jera bagi mereka," ungkap Kapolsek seraya meminta pihak berwenang untuk segera merevisi Perda miras sehingga ada efek jera bagi penjual maupun pengguna di Kota Ternate. (ian)