JAILOLO, OT- Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), berhasil menemukan tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Kamis (28/11/2019).
Temuan tersebut dilakukan disaat razia dalam rangkka cipta kondisi jelang natal dan tahun baru 2020, dibeberapa tempat yang ada di wilayah Jailo Selatan.
Razia itu dipimpin langsung Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto bersama anggotanya. “Menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal 2019 dan pergantian tahun baru 2020, Polsek Jailolo selatan gencar melakukan razia Miras diberbagai tempat yang ada di wilayah hukumnya,” ujar kapolsek.
Dealam razia pagi tadi, di Desa Tetewang tepatnya di kebun Goluk Kecamatan Jailolo Timur, Personel Polsek Jailolo Selatan berhasil menemukan tempat penyulingan dan pembuatan Miras.
Selain itu, mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) jeriken bahan baku pembuatan Miras jenis cap tikus dan 1 (satu) jeriken yang sudah berisi cap tikus.(red)