TERNATE, OT - Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran coronavirus di Kota Ternate. Selain gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.
Salah satu upaya yang intens melakukan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) adalah Physical Distancing.
Kegiatan ini juga bagian dari tindak lanjut Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Aziz terkait penanganan wabah Covid-19 di indonesia khususnya di Maluku Utara.
Kapolsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Diba kepada indotimur.com mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna trasportasi laut dan seluruh buruh yang ada di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.
Menurut Kapolsek, berdasarkan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 terkait dengan kebijakan terhadap pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan banyak kerumunan orang dikarenakan dapat menyebabkan penyebaran virus dengan cepat.
"Kami terus lakukan sosialisasi dan himbau kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri di kawasa pelabuhan Ahmad Yani," kata Kapolsek kepada indotimur.com Senin (6/4/2020).
Kapolsek mengaku, seluruh jajarannya intens melakukan sosialisasi pada calon penumpang maupun penumpang yang baru saja tiba di pelabuhan untuk selalu menjaga jarak sesuai protap atau anjuran tim gugus tugas penanganan covid-19 di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kepada calon penumpang baik berangkat maupun yang datang harus menjalani pemeriksaan oleh petugas termasuk anggota Polsek Ahmad Yani untuk selalu memberikan himbauan. (ian)