JAKARTA, OT - Guna menangkal dan melawan terhadap segala bentuk gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat ditengah pandemi Virus Corona (covid-19), Polri mengiatkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Hal itu dibuktikan dengan telah dikeluarkannya Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu berisikan perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daera, dimana Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan Siskamling.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan apalagi di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia. "Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat," kata Komjen Agus, Kamis, (30/4/2020).
Agus menambahkan, di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," tandas mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Ditambahkan, saat Ramadhan seperti sekarang ini tentu tugas kepolisan akan semakin berat, namun tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. "Insya Allah semuanya bernilai ibadah," tutur Agus. (@by)