Home / POLRI

Polres Tidore Gelar Operasi Patuh Kieraha Selama 14 Hari

20 September 2021
Apel gelar pasukan operasi patuh kieraha 2021

TIDORE, OT- Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar apel operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan "Patuh Kieraha 2021" di lapangan apel Mako Polres Tikep.

Kapolres Tikep AKBP. Johanes Jalung Siram yang bertindak selaku inspektur upacara menyampaikan, Operasi Keselamatan Tahun 2021 di Gelar secra serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai Tanggal 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021.

Lanjut dia, di Maluku Utara dengan Sandi Operasi "PATUH KIE RAHA 2021" Operasi ini bersifat cipta kondisi kamseltibcar lantas yang kondusif dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalulintas di tengah Pandemi Covid-19.

"Kegiatan Operasi Patuh Kie Raha 2021 ini lebih mengedepankan tindakan Preventif dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan  himbauan agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan- aturan dalam berlalulintas," terangnya.

Tentunya untuk selalu mempedomani protokol kesehatan, sebab ini merupakan bentuk nyata dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari Penyebaran Covid-19 di samping melakukan kegiatan dalam upaya Preventif dan Persuasif. 

"Saat ini sudah 1 tahun lebih Negara kita mengalami Pandemi Covid-19 sejak tanggal 2 Maret 2020 pertama kali Pemerintah mengumumkan adanya 2 orang WNI yang terkonfirmasi Covid-19 sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menekan Penyebaran Covid-19," tutur Kapolres.

Untuk itu, saat ini dalam tahap Vaksinasi dengan harapan berdampak positif terhadap kesehatan fisik masyarakat yang lebih baik serta terpeliharanya stabilitas Ekonomi Negara demi kemajuan dan kelangsungan pembangunan serta kesejahteraan Bangsa.

Kata AKBP. Johanes Jalung Siram, dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bukan hal yang mudah dan tanggung jawab instansi tertentu melainkan kewajiban yang saling terkait setiap instansi sebagaiman amanat UU NO 22 Tahun 2009 dan Rencana Umum Nasional keselamatan (RUNK) di kenal dengan Lima Pilar keselamatan Lalulintas.

"Peran dari Instansi terkait yang membidangi transportasi dan lalulintas sangat berpengaruh bagi tercapainya target dan tujuan operasi, olehnya itu selalu lakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas dan pencegahan penyebaran Covid-19 secara Humanis dan Profesional, sehingga menumbuhkan kesan simpatik," harapnya.

Hadir pada apel pasukan Kapolres Tikep AKBP Yohanes Jalung Siram, Dandim 1505 Tidore Letkol. Inf. Bunzamin Jayatri, Kajari Tidore Abdul Muin, Kepala Pengadilan Negeri Soasio Surtiyono, Wakapolres Tikep Kompol Rajab Dolu, Para Kabag, Kasat, Kasi, Serta Perwira Kominfo Tikep, Personil Kodim 1505 Tidore dan Personil Dishub Tikep.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT