Home / POLRI

Polres Ternate Bina 109 Orang Pemabuk Sepanjang Januari-Juli 2019

31 Juli 2019
Kabag Ops Polres Ternate, AKP Ishak Tanlain

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate mencatat, tidak kurang dari 109 pengguna minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Ternate, menjalani pembinaan dalam kurun waktu 7 bulan terakhir.

Polres mencatat, sebanyak 109 pemabuk yang ditemukan dalam operasi patroli.Polres Ternate menjalani pembinaan oleh anggota jamaah Polres Ternate.

Kabag Ops Polres Ternate, AKP Ishak Tanlain mengatakan dari 109 pemabuk ini ditemukan petugas saat melakukan patroli setiap malam semenjak bulan Januari hingga Juli 2019.

"Jika kami mendapat laporan maka kami akan ke TKP dan jemput mereka untuk dibawa ke kantor Polres Ternate," ungkap Ishak kepala indotimur.com Rabu (31/7/2019)

Kata dia, pemabuk ini akan menjalani masa penahanan selama satu hari, setelah itu, anggota jamaah akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. "Mereka akan ditahan satu hari setelah dari situ baru kami menyerahkan kepada anggota jamaah untuk melakukan pembinaan terhadap mereka kurang lebij 3 hari sampai 1 minggu," ungkap Ishak.

Kabag Ops mengaku, setelah menjalani pembinaan, sebagian besar kemudian sadar, bahkan membantu petugas dengan memberikan informasi kepada anggota terkait pesta miras atau pelanggaran lainnya.

Dalam proses pembinaan, lanjut Ishak, pengguna miras ini diajarkan mengaji, sholat, mendengar tauziah agar mereka lebih sadar dan tidak mengulangi perbuatan mereka. "dari 109 orang yang sudah dilakukan pembinaan ini dominan anak dibawa umur, dewasa dan orang tua bahkan keluarga meraka juga menyetujui untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," tukas Ishak.

Dia berharap, masalah miras ini menjadi tanggung jawab bersama, "kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya harus berperan aktif untuk membantu Polisi dalam melakukan operasi di lapangan karena minuman keras pasti membawa dampak buruk bagi pengguna," ungkapnya.

Ishak.juga menghimbau warga untuk.tidak segan melapor ke petugas jika ditemukan ada anggota Polisi yang menggunakan atau terlibat peredaran miras di Kota Ternate.

"Jika ada anggota yang minum minuman keras jikalau masyarakat yang melihat agar segera melaporkan maka kami langsung melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan bahkan akan dilakukan pembinaan juga terhadap yang lain," pungkas Ishak. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT