KALBAR, OT - Bidang Provesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Pores Sekadau, pada Rabu (24/7/2024).
Sebelum kegiatan Gaktibplin, Kabid Propam Polda Kalbar Kombespol Yudi Arkara Oktobera, melalui Kaur Binplin Kompol Sunarto memberikan arahan kepada personel Polres Sekadau di lapangan apel.
“Terimakasih atas berkenannya waktu yang diberikan, tugas kami dari Subdit Provos Bidpropam Polda Kalbar adalah untuk selalu mengingatkan dan menjaga kedisiplinan anggota Polri, baik di Polda maupun di Polres jajaran,” ucap Kompol Sunarto.
Kasi Propam Polres Sekadau, sebagai perpanjangan tangan dari Kabid Propam Polda Kalbar, bertanggung jawab untuk meneruskan setiap perintah dari Kabid Propam kepada seluruh anggota, baik secara virtual maupun melalui telegram.
Selain itu, Bidpropam juga menaruh perhatian khusus pada maraknya judi online (Judol). Atas perintah dari Kabid Propam dan Kapolda Kalbar, setiap pelaksanaan Gaktibplin diwajibkan untuk memeriksa ponsel masing-masing anggota guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Bukan hanya judi online yang dilarang, tetapi juga semua bentuk judi lainnya. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan mengedukasi tentang dampak buruk judi online,” ujar Kompol Sunarto.
Kompol Sunarto juga menyampaikan bahwa, dalam tahun 2024 ini, tercatat ada 16 personel yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) di Polda kalbar, dengan 12 personel di antaranya terkait kasus narkoba.
“Mari kita selalu mengingatkan satu sama lain, dan jangan marah jika diingatkan oleh rekannya. Semua ini demi kebaikan kita bersama dan institusi Polri. Kita harus bangga dengan institusi Polri,” tutupnya.
Pelaksanaan Gaktibplin di Polres Sekadau meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan identitas, surat-menyurat, pemeriksaan hanpdhone serta tes urine narkoba terhadap sejumlah personel. Setelah itu, Tim Bidpropam Polda Kalbar melanjutkan kegiatan serupa di Polsek Sekadau Hilir.
Hasil dari kegiatan Gaktibplin di Polres Sekadau ditemukan adanya pelanggaran ringan, seperti kerapian rambut dan atribut Polri. Namun, untuk tes urine, tidak ditemukan personel yang positif narkoba, serta tidak ada aktivitas judi online yang terdeteksi di handphone personel.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Wakapolres Kompol Riko Syafutra, menyambut baik kegiatan Gaktibplin yang digelar oleh Bidpropam Polda Kalbar. Menurutnya, kegiatan Gaktibplin ini bukan hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk mengingatkan anggota agar selalu menjaga kedisiplinan sesuai dengan kode etik Polri.
Kompol Riko menambahkan, Polres Sekadau secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan untuk menjaga kedisiplinan personel, baik melalui apel jam pimpinan, kegiatan binrohtal, maupun pengawasan melekat dari Siepropam dan pejabat utama Polres Sekadau.
“Kedisiplinan personel merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan Gaktibplin ini juga sejalan dengan program Zero Pelanggaran di Polres Sekadau,” pungkasnya.
(red)