HALUT, OT - Pelaksanaan lanjutan kegiatan Operasi Kepolisian Pekat Kieraha Polres Halmahera Utara 2021, berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras).
Dari hasil pelaksanaan Operasi, pada Jumat (26/3/2021) di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah telah diamankan, 1 jerigen ukuran 25 liter miras jenis captikus, 11 kantong plastik Miras jenis captikus, 5 botol bir dan 9 kaleng bir kemasan jumbo.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso melalui Kasubag Humas Polres setempat, AKP Mansyur Basing mengatakan, pemilik kios diberi pembinaan dan imbauan oleh personel Polri untuk tidak menjual miras tanpa hak maupun mengkonsumsi miras.
"Miras dan narkoba merupakan sumber penyebab tertinggi terjadinya suatu peristiwa pidana," ujar Masyur kepada indotimur.com, pada Jumat (26/3/2021).
Untuk itu, diimbau kepada masyarakat Halut khususnya dan Maluku Utara umumnya, agar bersama-sama elemen masyarakat dan Polri-TNI menjaga situasi Kamtibmas Halmahera Utara yang kondusif, aman dan damai, tanpa Miras dan Narkoba.
"Pesan bijak, keluarga yang bahagia dan damai adalah keluarga yang bebas dari miras dan narkoba," tandasnya.
Meski begitu, kegiatan operasi berjalan dengan situasi aman dan Kondusif. Seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Barang Bukti Mapolres Halmahera Utara.(red)